Pimpinan BRI Selong Lombok Timur buka suara terkait aset nasabah dilelang sepihak

Kantor Cabang Bank BRI Selong. Sumber foto:Ist

kicknews.today – Sehubungan dengan adanya isu oknum BRI Selong melelang aset nasabah secara sepihak, Pimpinan BRI Cabang Selong Allan Arya Utama buka suara. Menurut dia, BRI telah melaksanakan proses lelang agunan nasabah sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan lelang dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat diakses oleh publik sesuai mekanisme yang ditetapkan.

”BRI juga telah melakukan mediasi langsung dengan debitur maupun nasabah sebagai bentuk itikad baik untuk mendengarkan aspirasi nasabah serta mencari solusi sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku,” kata Allan Arya Utama pada Rabu (27/8/2025).

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).

”Kehadiran BRI Cabang Selong ke Kantor DPRD Lombok Timur merupakan itikad baik BRI dalam memenuhi undangan hearing yang dikirimkan oleh DPRD Lombok Timur. BRI mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh DPRD Lombok Timur kepada BRI dan nasabah,” tambahnya.

Sebelumnya, para nasabah cabang BRI Selong Lombok Timur kecewa karena merasa terzolimi oleh oknum pihak bank setempat. Aset mereka dilelang sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik aset, seperti rumah. Kekecewaan tersebut mereka luapkan pada hearing di DPRD Lombok Timur yang turut dihadiri oleh pihak BRI Selong, OJK NTB, Babag Hukum Setda Lotim dan Kabid Koprasi Lotim pada Senin (25/8/2025).

Praktisi Hukum, Suhirman S.H juga berpendapat pihak nasabah masih melaksanakan ikhtiar baik sebagai nasabah. Dengan terus berkomunikasi hingga melakukan cicilan sesuai dengan pengakuan nasabah. (cit)

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI