kicknews.today – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-64 Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Bima gelar Upacara. Upacara dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST.,M.H dan diikuti jajaran pimpinan dan pegawai Kantor Pertanahan setempat, Selasa (24/9/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Lalu Makhyaril Huda, S.ST.,M.H membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutan tertulisnya, Lalu Makhyaril Huda mengungkapkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga September 2024 telah mencapai 117,9 juta bidang tanah terdaftar. Capaian tersebut mengalami kenaikan 250 persen dalam tujuh tahun terakhir di mana pada tahun 2017 jumlah tanah yang terdaftar baru sebanyak 46 juta bidang dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun.

“Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat bahwa tanah yang mereka kuasai mendapatkan pengakuan secara legal dari negara. Pencapaian ini mendapat apresiasi dari Bank Dunia yang memandang pelaksanaan reformasi agraria di Indonesia sangat inspiratif,” kata Lalu Makhyaril.
Selain pencapaian program PTSL, Kementerian ATR/BPN secara simultan juga terus meningkatkan jumlah kabupaten/kota lengkap yakni seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial. Hingga saat ini terdapat 33 kabupaten/kota lengkap, ditambah lagi 39 kabupaten/kota tambahan yang akan dideklarasikan pada 8 Oktober 2024.
“Dengan status ini, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta kabupaten/kota lengkap tersebut untuk menjadi dasar dalam merencanakan pembangunan daerah ke depannya,” jelasnya.
Diketahui, program PTSL yang sudah dijalankan dari tahun 2017 ini menyumbang pertambahan nilai ekonomi masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.
“Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia,” terang Lalu Makhyaril membacakan sambutan AHY.
Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, artinya jumlah Kabupaten/Kota Lengkap juga terus meningkat. Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap. Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial, no gap, no overlap.
“Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya,” jelasnya.
“Untuk itu, kita berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertipikasi aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance,” pungkasnya.
Upacara Peringatan Hantaru setiap tahunnya dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, peringatan HANTARU mengusung tema “Semangat HANTARU, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia. Usai kegiatan upacara, Peringatan Hantaru di Kantor Pertanahan Kabupaten Bima ditandai dengan potong tumpeng dan foto bersama. (jr)