Stiker kampanye ditempel di Bemo Kuning akan ditertibkan di Mataram

kicknews.today – Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menertibkan APK milik salah satu pasangan calon kandidat Pilkada 2020, pada kendaraan angutan kota (angkot), karena dinilai melanggar aturan.

“Insya Allah, besok pagi (Rabu 18/11-2020), APK yang tertempel di angkot kita tertibkan. Penertiban APK kita lakukan sesuai rekomendasi dari Bawaslu, dan tidak ada kata istimewa bagi pasangan calon manapun,” kata Ketua Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa (17/11).

Pernyataan itu disampaikan Martawang yang juga menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, karena sampai saat ini sejumlah angkot atau biasa disebut “bemo kuning” yang beroperasi di Mataram, ditempeli stiker salah satu kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.

Sementara, sosialisasi paslon pilkada dilarang ditempel di fasilitas umum, termasuk angkutan umum.

Menurut dia, untuk menertibkan APK yang ada di angkot tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan, tim telah meminta bantuan dari Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), namun belum membuahkan hasil.

“Upaya pendekatan melalui undangan oleh pihak Dishub, dan dari Bawaslu juga sudah dilakukan,” katanya.

Karena itulah, tambah Sekretaris Tim Penertiban APK Kota Mataram H Rudy Suryawan yang mendampingi Martawang, jalan terakhir setelah berkoordinasi adalah menertibkan melalui kegiatan operasi di jalan raya dengan melakukan penyetopan saat angkot tersebut ditemukan beroeprasional.

“Insya Allah, hari Rabu atau Kamis (18-19/11-2020), kami akan turun dan langsung menertibkan APK yang terpasang di bemo kuning,” katanya.

Lebih jauh, Rudy yang juga menjadi Kepala Bakesbangpol Kota Mataram mengatakan, jumlah angkot yang memasang APK di kendaraanya sekitar 4-5 unit.

“Tapi selama ini jumlahnya terkesan banyak sebab mobilisasi bemo tersebut tinggi,” katanya. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI