Tingginya pelanggaran saat Kampanye, Pokja pencegahan Covid-19 Bima Gelar Raker

kicknews.today – Mencermati tingginya pelanggaran protokol Covid-19 pada tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Kelompok Kerja (Pokja) pencegahan Covid-19 dibawah kendali Bawaslu Kabupaten Bima menggelar Rapat Kerja (Raker) di ruangan Media Center Bawaslu setempat, Rabu (25/11).

Ketua Pokja Covid, Abdullah SH memaparkan, untuk membatasi terjadinya kerumunan massa pada sisa waktu kampanye Pilkada ini, Pokja Covid penting mengambil langkah-langkah kongkrit untuk melakukan pencegahan. Seperti mendatangi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, Ketua Pokja Covid juga menghendaki agar ketiga Paslon selaku peserta pemilihan di Kabupaten Bima dirapid test sebagai syarat protokol Covid-19. Indikasinya, lanjut Ebit sapaan Ketua Bawaslu, bahwa Paslon dalam setiap kampanyenya bertemu dan berjabat salam. Bahkan berpelukan dengan berbagai jenis dan kalangan manusia.

“Syarat protokol Covid-19, Paslon perlu dirapid,” terangnya.

Selain itu, Ebit juga menegaskan, seluruh jajaran penyelenggara akan dilakukan Rapid test bahkan diswab. Demi untuk memastikan bahwa semua penyelenggara terbebas Covid-19.

“Kita sebagai penyelenggara yang melayani banyak orang, harus bisa memastikan bahwa kita sehat dan bebas Covid-19,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI