Hindari Kerumunan, 3 Paslon di Bima sepakat Kampanye Metode Daring

kicknews.today – Tiga Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sepakat berkampanye metode Dalam jaringan (Daring). Kesepakatan itu dibuat sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Penandatanganan kesepakatan oleh tiga paslon tersebut disaksikan Bawaslu, KPU, Kepolisian dan TNI yang berlangsung di ruang Tambora Mapolres Bima, Kamis (26/11).

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK menyampaikan penandatangan kesepakatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama para Paslon di Pilkada Kabupaten Bima terhadap protokol Covid-19. Sebab selama ini, kata dia, dalam pelaksanaan metode kampanye baik dalam bentuk pertemuan terbatas, tatap muka, blusukan maupun konvoi ditemukan Paslon melanggar protokol Covid-19.

“Dengan banyak temuan pelanggaran terhadap protokol Covid-19 tersebut. Maka tiga Paslon sepakat disisa hari masa kampanye ini melaksanakan dalam metode Daring. Bahkan melalui media televisi, radio atau elektronik lainnya,” ujar Kapolres Bima Kota.

Kata dia, untuk kampanye metode daring tersebut mulai dilaksanakan tanggal 27 November sampai 5 Desember mendatang.

“Semoga semua paslon dapat mematuhi aturan yang telah disepakati. Demi lancarnya pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi Covid-19,” pintanya.

Selain itu, ditegaskannya jikapun melanggar kesepakatan tersebut, sanksi yang diterapkan pun tidak main-main, karena Bawaslu bersama KPU akan merujuk pada Undang-Undang yang ada dan akan diberikan sanksi tegas. Bahkan dapat mengancam Paslon itu sendiri dalam Pilkada.

“Kalau ada yang melanggar, jelas kita akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Acara penandatanganan langsung dihadiri oleh ketiga Paslon. Untuk Paslon nomor urut 1 (IMAN) dihadiri Calon Wakil Bupati Bima, H Herman AE, Paslon urut 2 (Syafaad) dihadiri Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Drs H Syafruddin H MNoer MPd dan Adi Mahyudin SE. Sedangkan Paslon nomor urut 3 (In-Dah) dihadiri Calon Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan MPd.

Selain itu, tim penghubung calon, Ketua KPU, Imran SPdi SH dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH, Kapolres Bima Kota dan Bima serta Dandim Bima. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI