Besok, Bawaslu akan libatkan TNI – Polri Tertibkan APK Paslon

Kicknews.today Bawaslu Kabupaten Bima akan menertibkan baligo dan spanduk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima tidak standar. Standart yang dimaksud yakni sesuai dengan persetujuan KPU.

“Besok, Selasa (13/10) mulai kita tertibkan. Untuk penertiban tersebut kita akan menggandeng TNI/Polri dan Sat Pol PP selaku eksekutor,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH usai Rakor dan konsolidasi dengan stakeholder di kantor Bawaslu setempat, Senin (12/10).

Kata dia, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020, semestinya sudah menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di lokasi. desain dan konten yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama sejak 3 (tiga) hari lalu. Setelah KPU menetapkan tempat, desain dan konten yang sesuai dengan hasil kesepatan sebelumnya.

“Semua APK berupa konten, desain dan lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan yang disepakati, wajib kita tertibkan,” tuturnya.

Penertiban yang akan dilaksanakan besok dilakukan secara simbolis ditingkat kabupaten. Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam penertiban APK tersebut adalah Bawaslu, TNI, Polri dan Satuan Polisi (Satpol. PP).

“Penertiban besok akan mulai dari batas kota, yakni di Desa Panda Kecamatan Palibelo. Selanjutnya, Panwascam bersama dengan TNI, Polri dan Satpol PP akan melanjutkan penertiban APK di wilayah kecamatan sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing,” terangnya.

Ketua Bawaslu menambahkan, terhadap keberadaan Baligo dan Spanduk tersebut , pihaknya telah menyampaikan kepada masing-masing Paslon agar menertibkan secara sukarela. Namun penyampaian pihaknya tersebut tidak diindahkan. “Kami sudah cukup bijak menyikapi keberadaan bahan sosialisasi yang tidak standar ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, untuk keperluan pencetakan APK dan Bahan Kampanye yang dibiayai dari APBD, KPU Kabupaten Bima telah menerima desain dan konten yang disampaikan oleh para Paslon. Bahkan telah dilakukan proses pencetakan. Namun hingga saat ini KPU Kabupaten Bima belum menentukan titik lokasi tempat pemasangan APK. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI