Petani tembakau di NTB dapat BPJS Ketenagakerjaan, untuk Ketua RT, RW dan BPD diupayakan

kicknews.today – Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang melindungi para petani tembakau atau menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan.

Pernyataan itu diungkapkan Direktur Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan RI, Zainuddin, saat memberikan sambutan di acara launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani tembakau, di halaman SMKN 1 Sakra, Senin, (3/10).

Menjadi yang pertama tentu sebuah kebanggan bagi NTB, khususnya bagi para petani tembakau. Pasalnya selama ini para petani tembakau di NTB belum mendapatkan perlindungan atas pekerjaan mereka sebagai petani tembakau.

“Jadi kalau orang lain baru berencana, hari ini tunai bagi NTB,“ tegasnya.

Untuk NTB saat ini sudah mencapai angka 24 persec pekerja yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau kita zoom in lagi, angka 45 persen itu data dari pekerja formal dan baru 4 persen untuk kepesertaan informal,“ lanjutnya.

Meski demikian, Ia mengapresiasi bahwa seluruh pekerja honorer pada pemerintah kota dan kabupaten di NTB telah terdaftar 100 persen ke BPJS Ketenagakerjaan.

Namun yang menjadi tugas bersama, lanjutnya, bagaimana supaya selain petani tembakau juga bisa mendapatkan perlindungan.

“Ada teman-teman kita yang bekerja di tingkat desa sebagai garda terdepan seperti RT, RW atau BPD juga terlindungi,“ jelasnya.

Sedangkan dari 10.000 petani dan buruh tani NTB yang mendapat asuransi kesehatan yakni, 4.720, pesertanya ialah petani dan buruh tani asal Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy menyampaikan apresiasi atas program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani dan buruh tani Tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB.

 Akan tetapi ia berharap Pemerintah Provinsi dapat meningkatkan jumlah peserta hingga 20.000 ribu petani/buruh tani. Seiring penambahan itu, Pemda Lombok Timur juga akan menambah jumlah peserta sehingga 16.000 petani dan buruh tani tembakau yang ada di daerah ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya akui manfaat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sebagai upaya perlindungan bagi peserta juga keluarganya. Alasan itulah seluruh tenaga honorer di Lombok Timur sudah seluruhnya menjadi peserta,” ujar Sukiman.

Selain itu dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Kabupaten Lombok Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan NTB. Kesepakatan ini terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan program jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan secara simbolis bantuan pemberdayaan dan peralatan sarana usaha melalui DBHCHT kepada kelompok PMI purna. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI