kicknews.today – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayahnya mematuhi Standard Operational Procedure (SOP) dan seluruh peralatan pengisian telah dicek dengan hasil timbangan tera digital akurat 100 persen.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, mengatakan jika ada ditemukan yang tidak sesuai standar, ada langkah tegas yang akan diambil. Bahkan sampai ada pencabutan izin oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“SPBE adalah supply point LPG yang bertugas mengisi LPG dari jumlah bulk yang dibawa oleh Skid Tank kedalam kemasan sesuai kapasitas LPG,” terang Ahad Rehadi beberapa waktu lalu.
Di NTB terdapat 2 Supply Point Utama yakni di Terminal LPG Sekotong Bersama dan Integrated Terminal Bima yang mengcover seluruh kota/kabupaten.
“Dari situ disalurkan ke SPBE, setelah berbentuk tabung sesuai kemasannya kemudian diedarkan lagi ke agen LPG untuk menjangkau saluran resmi yang melayani konsumen, yaitu Pangkalan/Outlet LPG,” jelasnya
Dikatakan Rehadi, di NTB terdapat 12 SPBE PSO yang seluruhnya dalam posisi optimal dan akurasi dan seluruh alat pengisiannya 100 persen.
“LPG merupakan barang cair atau liquid yang sifatnya rentan terhadap tekanan. Namun pangkalan berhak menolak apabila isi tidak sesuai beratnya, begitu juga dengan konsumen dapat melakukan hal yang sama,” tuturnya.
Kendati demikian seluruh lembaga penyalur LPG terutama SPBE, senantiasa dilakukan kalibrasi alat pengisian secara berkala sesuai SOP yang dikontrol dan diaudit oleh Metrologi setempat dan TUV selaku auditor external.
“Kami pastikan apabila pembelian di jalur resmi semuanya sesuai beratnya. Apabila ada yang tidak sesuai kemungkinannya kecil dan bisa ditukar di tempat,” katanya. (gii)