Lima pekan tak digubris, Anker soroti sikap DPRD Lombok Timur

Kantor DPRD Lombok Timur

kicknews.today – Aliansi Gerakan Kebangkitan Rakyat (Anker) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan kekecewaannya terhadap DPRD Lombok Timur. Pasalnya, surat permohonan hearing yang mereka layangkan pada 18 Juni 2025 lalu hingga kini belum mendapat respons atau tindak lanjut dari pihak dewan.

 

Salah satu pengurus Anker yang juga dikenal sebagai pengacara senior, Eko Rahadi, SH, mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya respons dari DPRD Lombok Timur terkait permintaan hearing yang diajukan. Hearing tersebut rencananya membahas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) serta pengelolaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

 

“Sudah beberapa kali saya tanyakan langsung, namun belum juga ada kejelasan kapan hearing akan dilakukan,” ujar Eko.

 

Sementara itu, pengurus Anker lainnya, Sayadi, menambahkan bahwa biasanya surat permohonan hearing ditanggapi dalam waktu 2 hingga 3 hari. Namun hingga lima minggu berlalu, belum ada kepastian dari DPRD.

 

“Kami hanya ingin kejelasan arah penggunaan DBHCT yang seharusnya transparan dan terbuka. Begitu pula dengan pengelolaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang harusnya efektif dan efisien,” kata Sayadi.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lombok Timur, Muh. Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan hearing bersama Anker.

 

“Agenda kami di DPRD memang cukup padat kemarin. Selain banyak permohonan hearing dari berbagai ormas dan lembaga, kami juga baru saja menggelar paripurna dan membahas sejumlah Raperda. Tapi setelah paripurna selesai, akan kami agendakan,” ujarnya, Minggu (20/07/2025). (cit-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI