Truk pengangkut Pupuk Subsidi diduga dijarah di Bima

kicknews.today – Sejumlah Petani di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menjarah pupuk Urea subsidi. Penjarahan pupuk oleh sejumlah petani tersebut berlangsung di jalan lintas Bima – Dompu, Senin (11/1) sekitar pukul 14.40 Wita.

Pupuk diketahui disalurkan oleh Distributor Pupuk Kaltim, CV Lawamori. Pupuk sebanyak 9,5 ton tersebut diangkut menggunakan truk Nopol EA 8380 YZ, akan disalurkan kepada pengecer UD Fita Sari untuk jatah petani yang ada di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Direktur CV Lawamori, Anisa menyesalkan aksi penjarahan  itu karena sangat merugikan pihaknya dan petani penerima jatah.

“Pupuk tersebut merupakan jatah petani di Kecamatan Monta. Sedangkan yang jarah pupuk ini bukan merupakan wilayah penyalurannya. Melainkan ini wilayah penyaluran Distributor Pupuk Kaltim CV Rahmawati,” ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut pihaknya meminta pada Distributor CV Rahmawati yang menyalurkan pupuk di wilayah setempat menggantikannya. Sebab dengan penjarahan jatah untuk petani di wilayahnya berkurang.

“Saya tak mau terima uang. Tapi harus diganti dengan pupuk. Sebab petani di wilayah saya, butuh pupuk. Aksi petani itupun sudah saya laporkan ke Mapolsek Madapangga,” tegasnya.

Diakuinya, penyaluran untuk wilayahnya ini merupakan hari pertama di tahun 2021 yakni sebanyak 300 ton.

“Tadi kita salurkan menggunakan 9 armada. Namun saat penyaluran truk terakhir untuk jatah petani di Desa Tolotangga, tiba-tiba dijarah warga tani di Desa Bolo,” tuturnya.

Dia berharap kedepan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima lebih maksimal lagi dalam mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi ini. Agar aksi penjarahan oleh sejumlah petani tidak terulang kembali.

“Kita minta pengawalan ditingkatkan. Agar pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai ke tujuan dan tepat sasaran,” pintanya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI