TKW ilegal asal NTB ditangkap polisi Malaysia

kicknews.today – Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal inisial RA asal Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi Malaysia. Ibu rumah tangga ini diamankan karena tidak bisa menunjukan dokumen keberangkatan yang sah.

Penangkapan tersebut dibenarkan, Yeti orang tua RA. Ia mengaku, mendapat kabar penahanan dari informasi seorang TKW yang juga rekan kerja anaknya pekan lalu. Anaknya ditahan ketika hendak masuk kawasan perbatasan Malaysia-Indonesia. Selain RA, kabarnya terdapat beberapa TKI Ilegal lain turut diamankan.

“Saya harap, RA (disebutkan nama) dilepas dan dipulangkan kembali ke Bima,” harap Yeti.

Berbagai upaya sudah dilakukan pihak keluarga. Termasuk, mendatangi wanita inisial JK, sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) sponsor penyalur, untuk meminta bantuan agar RA bisa dipulangkan.

“Dia lepas tangan, padahal dia lakukan pendampingan saat proses keberangkatan anak saya,” sesalnya.

Saat proses keberangkatan, Yeti mengaku tidak tahu jika anaknya dikirim secara ilegal oknum tersebut. Karena yang bersangkutan mengklaim bahwa RA dikirim secara prosedural. Bahkan pengirim dipastikan akan bertanggung jawab jika tersandung masalah hukum selama bekerja di Malaysia.

“Itu yang buat saya bingung, kok sekarang beda lagi sikap mereka. Ternyata kami ditipu,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI