Puluhan pelajar MI di Desa Mangkung diduga keracunan makanan

kicknews.today – Puluhan pelajar MI AL BASIAH di Desa Mangkung, Praya Barat, diduga keracunan makanan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/10) sekitar pukul 10.00 Wita di Dusun Rembitan.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Heri Indrayanto, SH yang dihubungi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Asal mula kejadian, pada jam istirahat para pelajar membeli gorengan tempe dengan saos sambal yang dijual Maini Alias Inaq Sapoan di halaman sekolah, berselang 15 menit setelah makan mereka merasakan mual, muntah-muntah, dan pusing. Sehingga keluarga dan warga setempat melarikan ke Puskesmas Mangkung untuk perawatan medis.

“Diduga korban keracunan makanan setelah memakan gorengan tempe saos sambal”, ungkap Kapolsek.

Adapun nama nama pelajar yang mengalami keracunan makanan disebutkan oleh Kapolsek sebagai berikut:
TL, Perempuan, umur 14 tahun,
F Perempuan Umur 11 tahun,
P Perempuan umur 11 tahun,
L Perempuan umur 11 tahun,
E Perempuan umur 15 tahun,
R Perempuan umur 5 tahun,
DR Perempuan umur 11 tahun,
H Perempuan umur 15 tahun,
MS Perempuan umur 13 tahun,
NH Perempuan umur,13 Tahun,
AY Perempuan umur 12 tahun,
A Perempuan umur 11 tahun,
P Laki laki umur 12 tahun,
F Laki laki umur 8 tahun,
AA Perempuan umur 11 tahun,
M Perempuan umur 33 tahun,
AA Perempuan umur 11 tahun,
AM Laki laki umur 10 tahun,
F laki laki umur 10 tahun,
T Perempuan umur 11 tahun,
IJ Laki laki umur 11 tahun,
Inaq S Perempuan umur 4O tahun (Penjual gorengan).

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan bahwa jumlah yang sedang diinfus sebanyak 22 orang dengan gejala muntah, mual, dan pusing. Sedangkan yang masih menjalani observasi sebanyak 13 orang dengan gejala mual, muntah, dan pusing.

Pihak kepolisian telah mengamankan bahan-bahan pembuatan tempe goreng tersebut, berupa minyak bekas gorengan tempe, sisa minyak goreng kemasan merk Batik, sisa tempe goreng, sisa tepung, sisa tepung Rose Brand, sisa adonan, sambal saos, dan muntahan korban keracunan makanan.

Kapolsek juga menyampaikan tindakan yang diambil pihak kepolisian terkait permasalahan tersebut adalah dengan mengecek korban keracunan makanan ke PKM Mangkung, melakukan interogasi terhadap korban, pengecekan identitas.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kadus Rembitan untuk mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dengan mengamankan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tempe dan menyerahkan bahan-bahan termasuk muntahan korban untuk dilakukan uji Lab ke Dinas Kesehatan Lombok Tengah.
Pada saat ini korban keracunan makanan sebanyak 22 orang sedang dirawat intensif dan diinfus di PKM Mangkung, selanjutnya dilakukan observasi kesembuhannya.

Alhamdulillah semua korban cepat ditangani oleh pihak Medis dan secara umum kondisi korban sampai saat ini sudah membaik, tutup Kapolsek. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI