Kicknews.today- Operasi Cipta kondisi (Cipkon) jelang tahun baru 2021, anggota Polsek Pajo Dompu sita puluhan botol Minuman keras (Miras) jenis arak. Puluhan Miras tersebut disita salah satu penjual, Nurdin (40) Desa Tembalae, Kecamatan Poja, Kabupaten Dompu, Selasa (29/12) pukul 21.30 Wita.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengungkapkan operasi Cipkon tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pajo, IPDA Abdul Malik SH dengan lokasi penjualan Miras di wilayah setempat.

“Operasi tersebut kita berhasil sita Miras jenis arak sebanyak 40 botol dan diamankan di Mapolsek Pajo,” ujarnya.
Kata dia, usai menyita barang bukti tersebut Kapolsek Pajo mengimbau kepada penjual agar tidak menjual Miras. Dikarenakan salah satu penyebab timbulnya kerawanan Kamtibmas dipicu oleh minuman keras beralkohol.
“Miras ini merupakan salah satu pemicu munculnya gejolak ditengah masyarakat,” pungkasnya. (rif)