Massa bentrok dengan polisi di Lombok Timur, kantor desa dirusak

kicknews.today – Ratusan warga Desa Aikmel Lombok Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPALA) melakukan aksi di kantor desa setempat, Rabu (24/5). Mereka menuntut transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan janji politik dari Kepala Desa Aikmel.

Aksi yang berlangsung di jalan provinsi Mataram-Labuhan Lombok tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas, namun berhasil diatasi aparat kepolisian dari satuan lalu lintas Polres Lombok Timur meski sempat terjadi keributan.

“Kami melakukan aksi lanjutan ini menuntut apa yang menjadi tuntutan pada aksi pertama kami, karena belum direspon Kades Aikmel,” ungkap orator aksi, Burhan. 

Aksi yang sebelumnya berjalan lancar berubah menjadi anarkis saat massa hendak membakar ban bekas, akan tetapi dilarang aparat kepolisian. Sehingga terjadi keributan dan terjadi bentrok serta saling kejar-kejaran. 

Bahkan salah seorang orator aksi sempat diamankan aparat. Melihat massa mulai beringas, aparat kepolisian mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.

Massa aksi yang semakin beringas dan melempar kantor desa setempat hingga menyebabkan sejumlah kaca jendela menjadi rusak. Suasana semakin ricuh sehingga aparat memukul mundur para pendemo hingga membubarkan diri. Massa aksi berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi kalau tuntutan tidak direspon pemerintah desa.

“Jangan salahkan kami datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar nantinya,” kata para orator aksi dengan suara lantang.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Aikmel AKP I Made Sutama menjelaskan, tindakan massa aksi telah melanggar aturan. Pihaknya akan menindak lanjuti apabila pemerintah desa membuat aduan.

“Tergantung pemerintah desa. Kalau ada laporan kepala desa tentunya kami menindaklanjutinya,” kata Sutama.

Sementara, Kades Aikmel H.Sunarno Sabirhan saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa apa yang menjadi tuduhan para pengunjuk rasa tidak berdasar. Karena seharusnya mereka tabbayyun atau konfirmasi terlebih dulu bukan melakukan aksi anarkisme.

Andaipun ada keberatan, sambung dia, terkait penggunaan anggaran dan sebagainya hendaknya melalui mekanisme. Dalam hal ini yang punya kewenangan adalah inspektorat.

“Apa yang pengunjuk rasa sampaikan adalah tidak benar dan tidak berdasar,” katanya.

Terkait dengan uang Bumdes yang bernilai ratusan juta yang dituduhkan, sangat tidak benar. Karena, anggaran sudah masuk ke rekening Bumdes langsung bukan pribadi. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI