KNPI sorot dugaan pungli pengurusan sertifikat di BPN Lombok Timur

kicknews.today – Dugaan praktek pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Timur, Irwan Safari buka suara terkait adanya salah satu warga yang jadi korban dugaan pungli tersebut.

“Salah satu masyarakat bersaksi ketika urus sertifikat tanah di BPN disuruh daftar Rp500 ribu. Setelah daftar ada oknum pegawai BPN menyarankan agar membuat sertifikat melalui salah satu oknum agar dipermulus. Karena itu, masyarakat tersebut langsung lapor ke saya,” kata Irwan Safari dikonfirmasi, Senin (6/2).

Korban tersebut lanjut Irwan, sebelumnya dimintai uang sebesar Rp3 juta, setelah ditawar disepakati Rp2 juta. Kemudian uang tersebut diambil oleh oknum BPN agar memuluskan pembuatan sertifikat.

“Korban dimintai pas awal daftar pada bulan agustus 2022 lalu, lagi dimintai dengan dalih sertifikat sudah jadi. Yang kami sayangkan, kok bisa BPN melakukan transaksi kepada masyarakat ketika pengurusan sertifikat, makanya kami menduga BPN sarang pungli,” ujarnya.

Tidak hanya itu ketika proses pengambilan sertifikat warga tersebut kembali dimintai uang Rp500 ribu dengan iming-iming sertifikat sudah jadi, namun berdalih panitia sedang berada di luar daerah. Menurutnya, tindakan oknum pegawai tersebut tidak bisa ditolerir. Apalagi, masyarakat yang menjadi korban rela menjual perhiasan demi selembar sertifikat.

“Ini yang membuat saya heran, padahal sudah mengeluarkan biaya ketika pendaftaran, malah dimintai uang lagi. Kok ada oknum BPN menjadikan masyarakat yang buat sertifikat tanah sebagai lahan bisnis,” sesal  mantan Ketua PMII Cabang Lotim 2019-2021 itu.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPN melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian BPN Lombok Timur, I Gede Beniyase mengatakan, tidak ada transaksi tunai dalam setiap proses pengurusan penerbitan sertifikat dan administrasi lainnya di BPN. Karena sejak lama, semua proses transaksi di BPN menggunakan online.

“Tidak ada bayar tunai, sejak lama di BPN semua proses penerbitan sertifikat secara online, dibayar melalui Bank Mandiri, BRI dan PT Pos setelah sebelumnya pemohon mendaftar,” katanya.

Menurutnya, apabila ada oknum BPN yang mengiming-imingi untuk memudah masyarakat untuk mempercepat penerbitan sertifikat dengan mengeluarkan sejumlah besaran dana, maka pihak BPN memastikan untuk bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Oleh karena itu, dia berharap apabila mengurus sertifikat agar langsung datang ke kantor, tidak melalui calo.

“Masyarakat kalau ingin urus sertifikat datang langsung ke kantor, jangan pakai calo,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI