Kapal karam, 7 TKI ilegal asal NTB hilang di perairan Batam

kicknews.today- Sebanyak 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI non prosedural hilang di Perairan Pulau Putri Batam. Pasalnya, kapal speed boat yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan karam di lautan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa membeberkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (16/6), sekitar pukul 19.30 Wita. Kapal tersebut berisikan 30 orang penumpang yang semuanya PMI asal NTB. 23 orang dinyatakan selamat.

“Sedangkan 7 orang lain hilang dan masih dalam proses pencarian,” terang Abri Danar, Jumat (17/6).

Saat ini, BP2MI NTB, telah berkoordinasi dengan Mako Lanal Kota Batam untuk terus memberikan informasi lanjutan terkait kondisi 7 PMI yang belum ditemukan.  “Kami di NTB belum dapat info detailnya. Masih proses pendalaman. Intinya sekarang, utama adalah penyelamatan,” ujarnya.

Abri menyebutkan, belum mengetahui tujuan kapal yang membawa 30 PMI asal NTB ini . Namun dari informasi yang diperoleh penyebab kapal karam karena kecelakaan.

“Penyebab kecelakaan juga masih diselidiki. Termasuk identitas dan alamat seluruh PMI yang mengalami kecelakaan di Perairan Pulau Putri Batam.

“Kita masih nunggu kabar lanjutan dari Batam,” pungkas Abri. (nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI