Pasar Murah Pajang Foto Incumbent, Pjs Bupati Bima diperiksa Bawaslu

kicknews.today – Kegiatan operasi Pasar Murah di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima berbuntut masalah. Pasalnya, kegiatan yang digelar Pemkab Bima itu diduga memampang foto incumbent, Hj Indah Dhamayanti Putri SE dan Drs H Dahlan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima pun memanggil dan memeriksa Pjs Bupati Bima Ir. Muhammad Husni, MSi, Selasa (24/11).
 
Selain Pjs Bupati, pihak Bawaslu juga menghadirkan Ir Muzakir, MSi selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima dan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bima, Erni Rahmawati untuk didengar keterangannya sebagai terlapor. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH menjelaskan, ketiga pejabat lingkup Pemkab Bima tersebut dimintai keterangannya sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan terhadap pelaksanaan pasar murah di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, 18 November 2020 lalu.

Sebagaimana dilaporkan oleh Ilham, yang mengatasnamakan Tim Pasangan Calon Nomor urut 2 (dua) H.Syafruddin-Ady Mahyudi.

“Bupati dan dua pejabat di Disperindag ini diperiksa sebagai terlapor. Karena pada operasi pasar murah tersebut memasang spanduk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020,” jelas Ebit, sapaan akrabnya.

Dikatakannya, sebelum pemeriksaan terlapor, pihaknya telah mengambil keterangan 6 (enam) orang saksi. Dari keterangan saksi tersebut, kata dia, akan menjadi acuan dasar bagi pihaknya untuk menentukan langkah berikutnya.

“Keterangan para saksi itu akan menjadi acuan dasar bagi kami untuk melakukan pembahasan kedua di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Pembahasan SG II, red),” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI