Heboh transfer ‘fee’ proyek DAK, Sekda NTB: Jangan main-main

kicknews.today – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah akhirnya angkat bicara terkait kisruh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 senilai Rp153 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh SMA/SMK dan SLB di provinsi itu.

Orang nomor satu di Pemprov NTB ini menyatakan telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqon dan jajaran untuk mendengar apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan.

“Saya sudah panggil semuanya, termasuk Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqon dan meminta untuk menyampaikan informasi apa adanya kepada masyarakat,” ujar Zulkieflimansyah di Mataram, Kamis (11/8).

Ia mengakui, kalau pun ada pihak-pihak yang tidak puas dan bereaksi atas persoalan tersebut, dirinya memaklumi. Meski demikian, dirinya telah meminta Dinas Dikbud NTB untuk menuntaskan-nya secara arif. Karena, dirinya tidak ingin hal tersebut terus gaduh sehingga merugikan masa depan pendidikan di provinsi ini.

“Kalau ada yang tidak puas dan bereaksi wajar dan kami nggak bisa kontrol. Makanya saya suruh jaga-jaga untuk tidak ada preferensi lagi, apalagi sampai menerima uang,” terangnya.

Gubernur menyatakan, meski ada gejolak, dirinya berharap proyek pembangunan yang diperuntukkan bagi SMA/SMK dan SLB di NTB itu dapat berjalan dengan lancar. Terlebih lagi ada pendampingan dari Kejaksaan Tinggi NTB, sehingga dengan begitu segala potensi yang terjadi di lapangan bisa diminimalisir.

“Saya kira adanya pendampingan dari kejaksaan kita relatif tenanglah,” ucap Gubernur Zulkieflimansyah

Oleh karena itu, dia berharap yang terpilih dapat bekerja maksimal sehingga hasilnya bagus. Lagi pula sudah ada yang mengeluarkan fee dalam proyek tersebut.

“Mudah-mudahan yang terpilih melakukan pekerjaan betul-betul hasilnya bagus. Jangan sampai sudah mengeluarkan fee banyak, malah hasil pekerjaannya jelek,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi mengaku akan mengambil langkah-langkah hukum bila ada dugaan permainan oleh oknum-oknum tertentu dalam proyek pengerjaan DAK Tahun 2022 senilai Rp153 miliar tersebut.

“Jangan ada upaya yang bersifat kolutif. Kalau ada indikasi menyalahi aturan maka risiko-nya hukum dan kalau ada itu dan terbukti maka dia akan tanggung sendiri,” tegasnya.

Selain itu Gita juga sudah memperingatkan Dikbud NTB untuk tidak main-main dalam program yang bersumber pendanaan-nya dari pemerintah pusat tersebut.

“Intinya, jika ada ASN Pemprov yang ikut terlibat, pada permainan fee DAK, maka kami akan lacak. Itu fee untuk apa. Jadi, segala masukan yang ada. Salah satunya, beredar bukti transfer kami akan dalami dan kawal lebih baik lagi,” tegasnya.

Miq Gita sapaan akrab Sekda NTB mengatakan, bahwa pihaknya akan serius mengawal program DAK tersebut. Oleh karena itu, ia memastikan tidak akan menolelir manakala ada indikasi praktik mal administrasi pada proyek pelaksanaan DAK tersebut.

Untuk itu, ia menugaskan Dikbud NTB agar bekerja sesuai aturan dan tertib secara administrasi.

“Intinya, jika memang ada indikasi penyimpangan, maka segara ditindak. Di sini, kami minta kawan-kawan Dikbud NTB, agar bekerja dengan tertib dan sesuai aturan. Patuhi semua aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aidy Furqan, mengatakan maraknya isu yang berkaitan dengan fee DAK membuat dirinya tidak bisa tidur nyenyak. Sebab, jika sesuai Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Operasional DAK, maka pekerjaan fisik dan pengadaan hal itu, belum dimulai.

“Saya tidak bisa tidur nyenyak. Bagaimana teman-teman (Dikbud) bisa kerja maksimal supaya dana tidak kembali ke kas negara,” ujarnya.

Aidy Furqon mengatakan, beredar-nya fee DAK membebani pikiran-nya. Namun dirinya mengatakan itu menjadi pemicu untuk bekerja dengan lurus.

“Saya mendapat informasi tentang transfer bikin saya spot jantung. Dengan adanya informasi justru menjadi pemicu pada kami untuk semakin lurus agar kita bisa melakukan evaluasi,” tegas Aidy Furqon.

Ia menjelaskan, pada swakelola tipe 1 proyek DAK, memiliki beberapa tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan serah terima.

Pada tahap pengawasan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH), sebagai wujud profesional dan transparansi pengelolaan DAK tersebut.

“Kita lihat memang ada kegiatan pengawasan seperti itu melibatkan APH,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dirinya malah, tidak tahu menahu soal fee proyek DAK. Bahkan baru tahu dari pemberitaan yang beredar.

“Saya justru tahu ada berita transfer dari media. Informasi tentang fee pekerjaan belum ada yang keluar, baru proses perencanaan. Bagaimana bisa sementara pekerjaan pun belum dilakukan. Bisa saja, saya kirim anak uang sekolah terus tulis fee DAK,” ujar Aidy Furqon.

Namun demikian dirinya berharap kisruh DAK ini tidak berlarut-larut. Karena kalau ini terus ribut dan gaduh maka dikhawatirkan NTB tidak akan mendapat DAK tersebut. Jika itu terjadi, maka NTB akan menanggung akibatnya. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI