Gempa bumi dan aktivitas penambangan jadi penyebab tanah bergerak di Bima

kicknews.today – Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima mengungkapkan penyebab terjadinya fenomena tanah bergerak di bekas galian C di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Sebanyak tiga rumah warga rusak akibat tanah retak tersebut.

Kalak BPBD Kabupaten Bima, Drs Isyrah menyebutkan, retakan tanah terjadi di banyak titik dengan arah yang tidak beraturan hingga mengenai dataran pemukiman warga. Gerakan tanah ini diperkirakan terjadi pada zona sesar yang merupakan zona lemah. Berdasarkan pengamatan merupakan sesar turun/normal fault dimana perbukitan di bagian utara merupakan blok yang naik. Sedangkan bukit dan dataran colluvial (pemukiman warga) merupakan blok yang turun.

“Diperkirakan bahwa block yang turun  menumpang di atas endapan rawa dan menjadi zona lemah yang labil,” jelas Isyrah.

Seringnya terjadi gempa yang berpusat di sekitar Pulau Sumbawa dapat memicu terjadinya gerakan tanah pada zona lemah yang labil tersebut. Gerakan tanah ini diperkirakan sudah lama terjadi ditandai dengan beberapa rekahan lama yang menjadi alur sungai kering.

Gerakan tanah ini dapat terjadi sewaktu-waktu tergantung pada intensitas proses tektonik yang disebabkan oleh tenaga endogenic serta beberapa proses eksogenik yang mengganggu kestabilan zona dan diperkirakan akan terus terjadi ke depannya.

“Wilayah pemukiman warga Dusun Muku berada tepat di atas atau dalam areal zona sesar atau zona lemah,” sebutnya.

Selain itu lanjut Isyrah, terdapat aktivitas penambangan batuan sekitar bukit juga menjadi penyebab tanah bergerak tersebut. Untuk mengindari dampak yang lebih besar, warga diminta kegiatan penambangan batuan pada daerah ini dihentikan sementara sampai ada keputusan berdasarkan perimbangan teknis dan ilmiah dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mi1gasi Bencana Geologi) dan atau dari PATGTL (Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan).

“Wilayah pada zona sesar yang merupakan zona labil ini tidak aman untuk mendirikan bangunan atau untuk permukiman warga atau untuk aktivitas publik yang padat. Sebaiknya hanya untuk aktivitas terbatas seperti pertanian dan peternakan,” imbaunya.

Isyrah menyebutkan, pergeseran tanah di Dusun 2 RT 09 ini terjadi sejak 23 – 27 Mei. Tembok salah satu rumah warga roboh hingga tidak bisa ditempati. Kerugian ditaksir Rp250 juta.

“Ada satu rumah yang ambruk, pemiliknya sudah berpindah untuk sementara waktu,” kata Isyrah.

Sementara dua rumah lain kata dia, hanya rusak ringan dan masih bisa ditempati. Kejadian ini berlangsung selama berhari-hari dan dilaporkan sejak 24 Mei lalu.

Dari hasil peninjauan lokasi, terdapat patahan tanah sepanjang 500 meter ke arah pegunungan dan patahan ke arah pemukiman sepanjang 240 meter dengan lebar 6 meter.

“Kami sudah kali turun ke lokasi sekaligus memberikan imbauan pada warga di sekitar lokasi kejadian untuk mengungsi ke tempat yang aman,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI