kicknews.today – Warga Dusun Tomang Omang, Desa Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah, digegerkan oleh penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi tersebut ditemukan di area pemakaman Ketapak, Senin (25/10).
Kasus penemuan bayi tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, AKP Heri Indarto.

AKP Heri mengungkapkan, bayi pertama kali ditemukan seorang penjaga makam, Amaq Rohimah, pada pukul 16.00 Wita.
“saksi yang bertugas sebagai penjaga makam sedang menyapu dan mendengar suara seperti anak kucing menangis, sehingga saksi mendekat ke arah suara di dekat makam,” terang AKP Heri.
Saat ditemukan, bayi dalam kondisi tanpa busana dengan posisi melintang, kepala ke arah timur, kaki ke barat. Di atas bayi terdapat dua helai kain yang ada bercak darahnya. Kemudian Amaq Rohimah mengambil serta membungkus bayi menggunakan kain yang ada.
“Bayi tersebut dibawa pulang dengan cara digendong ke rumah saksi, akan tetapi di tengah jalan diberhentikan oleh Masyarakat banyak yang bertanya apa yang dibawa, lalu saksi menjawab bahwa itu anak bayi yang ditemukan di makam,” ungkapnya.
Atas saran masyarakat sekitar, Amaq Rohimah melaporkan kejadian ini ke Kepala Dusun Tomang. Kemudian mereka membawa bayi tersebut ke Polindes untuk ditangani dan dirawat oleh Bidan Desa.
“Selanjutnya bayi tersebut dengan menggunakan mobil ambulan desa dibawa ke Puskesmas Mangkung untuk mendapatkan pertolongan medis yang lebih intensif,” kata AKP Heri.
Saat ini lanjut AKP Heri, Polisi telah memeriksa saksi kejadian tersebut atas nama Sahar alias Amaq Rohimah dan Buhari Muslim selaku Kepala Dusun Tomang Omang, Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat.
Dari hasil pemeriksaan Bidan Desa kata AKP Heri, bayi laki–laki lahir dalam kondisi sehat, tali pusar kurang lebih sekitar 10 cm, dan diperkirakan lahir sekitar 3-5 hari lalu.
“Bahwa pada saat ini bayi tersebut dirawat intensif di Puskesmas Mangkung. Penyidik Polsek sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan pelaku yang telah membuang dan menelantarkan bayi tersebut, berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk proses selanjutnya,” ujar AKP Heri. (nur)