Di Lombok Utara, Fahri Hamzah Bicara Soal Jadup

kicknews.today – Kedatangan Wakil Ketua Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Fahri Hamzah ke Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (25/11) menyita perhatian masyarakat. Selain melakukan konsolidasi partai pun kampanye, ia juga menanggapi persoalan Jaminan Hidup (Jadup) Bantuan Sosial (Bansos) yang dijanjikan Pemerintah Pusat pada saat bencana gempa.

Menurutnya, memang dari dulu schedule terhadap dana itu ditentukan oleh pusat. Sehingga dirinya pun ketika masih aktif menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI menekan supaya pencairan segera dipercepat. Namun nyatanya, selang dua tahun lamanya masyarakat menanti dana tersebut belum juga menampak batang hidungnya. Kendati begitu, wacana akan dicairkannya Jadup ini direspon baik oleh Fahri.

“Sebenarnya dari dulu saya berharap itu dipercepat. Tapi kalau sekarang sudah turun kita bersyukur mudahan bisa membantu masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, meski belakangan santer dikabarkan akan cair nantinya realisasi kepada masyarakat harus benar-benar jelas. Artinya dari sisi pendataan siapa yang berhak maupun tidak menerima, pun mesti ada sisi akuntabilitas didalam penyalurannya. Pasalnya, banyak pihak memanfaatkan issue tersebut justru untuk menyerang Paslon yang ia dukung yaitu Najmul-Suardi (NADI).

“Tapi tentu semuanya harus pada prinsip legal, masyarakat terdata dan ada akuntabilitas didalam penyaluran. Sebenarnya (Najmul) non aktif, greatnya pada birokrasi tidak ada apalagi itu sebetulnya instrument dari pusat,” jelasnya.

Diketahui, informasi cairnya jadup mulai menguap melalui komentar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) KLU Faisol. Permensos Nomor 10 Tahun 2020 pengganti atas Permensos Nomor 04 Tahun 2018 tentang pemberian bantuan pada masyarakat terdampak bencana menjadi landasan. Walau anggaran jadup sudah muncul dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) pusat, namun nominal yang akan diterima warga hanya Rp 300 ribu bukan Rp 600 ribu. Ini tak lain terkendala keuangan negara.

Selain itu, masyarakat juga tidak seluruhnya akan menerima. Menurut data Dinsos P3A, darii total 75.554 KK atau 242.572 Jiwa yang diajukan, hanya 37.777 KK atau 121.286 jiwa yang akan menerima. Sementara setengahnya lagi akan diberikan pada pencairan tahap ketiga yaitu awal tahun 2021 mendatang. (iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI