BKSDA NTB evakuasi buaya 3 meter yang ditangkap nelayan Bima

kicknews.today- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA NTB) mengevakuasi seekor buaya muara sepanjang 3 meter dari Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Binatang dilindungi tersebut sebelumnya ditangkap oleh warga nelayan di Desa Pajo, Senin malam (2/5).

Staf SKW III Bima-Dompu, Balai KSDA NTB, Eny Kurniawati menyampaikan terimakasih kepada warga yang sudah menangkap buaya dalam kondisi hidup. Ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat dalam melindungi hewan langka sangat tinggi.

“Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDA, pasal 21 ayat 1 dan 2, ada kegiatan yang dilarang untuk dilakukan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Sedangkan Pasal 22, ada pengecualiannya jika satwa tersebut membahayakan manusia,” jelas Eny yang dihubungi, Selasa malam (3/5).

Buaya tersebut saat terjaring pukat nelayan di pantai Desa Pajo Kecamatan Sape, Senin malam. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat mengevakuasi buaya tersebut.

“Kami evakuasi sekitar 00.00 Wita dan tiba di kantor di Kelurahan  Lewirato Kota Bima pukul 02.30 Wita,” kata Eny.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa (3/5) buaya sepanjang 3 meter tersebut dikirim ke Kantor Balai KSDA NTB. Rencananya buaya tersebut akan dibawa ke Lembaga Konservasi di Lombok Utara. “Ini jenis buaya muara (bukan laut). Memang habitat hidupnya di daerah muara, mangrove, laut dan sungai,” sebut Eny. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI