Banyak ASN terciduk saat kunjungan Anies Baswedan, Bawaslu: Ditegur malah ngeyel

kicknews.today – Bawaslu Kota Bima menemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir saat kunjungan Anies Baswedan di Lapangan Serasuba Kota Bima, Selasa siang (31/1). Hal itu berdasarkan hasil pantauan seluruh anggota Panwascam yang dipimpin Asrul Sani, Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Bima.

“Cukup banyak pegawai yang hadir dengan seragam ASN. Khusus dari lingkup Pemerintah Kota Bima sekitar 20 lebih orang,” kata Koordinator Divisi, SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwascam Mpunda Kota Bima, Luthfiy SPd, Selasa (31/1).

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani mengatakan, kehadiran Anies Baswedan menjadi atensi dan diawasi khusus oleh tim Bawaslu Kota Bima dan Panwascam. Kunjungan Anies Baswedan pun dihadiri oleh warga Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu.

Di samping antusiasme warga yang hadir, tak jarang juga terlihat beberapa ASN dalam kegiatan tersebut. Bahkan masih memakai seragam ASN, baik dari lingkup Pemerintah Kota Bima maupun Kabupaten Bima.

“Akan tetapi jajaran Bawaslu maupun Panwascam yang melakukan pengawasan mengingatkan para ASN tersebut untuk tidak berada di lokasi kegiatan, meskipun ada juga beberapa ASN yang ngeyel tak mau mengindahkan teguran,” kata Asrul.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bima sudah mengingatkan para ASN agar tidak ikut dalam kegiatan kunjungan Anies Baswedan di Kota Bima, Selasa (31/1). Bawaslu juga meminta partai politik agar tidak melibatkan ASN maupun pegawai pemerintah non ASN pada kunjungan mantan Gubernur DKI itu.

“Meski kehadiran Anies Baswedan hanya sekadar silaturahmi, namun kegiatan itu merupakan hajat Partai Politik NasDem,” jelas Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaimin.

Muhaimin menegaskan, keterlibatan ASN dalam kegiatan partai politik baik agenda kampanye atau tidak tetap dilarang, karena ada di norma etiknya. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa simbol-simbol partai tidak boleh untuk ASN.

“Kegiatan partai politik tetap menjadi pengawasan Bawaslu. Termasuk kunjungan Anies Baswedan dipandang perlu untuk dilakukan pengawasan oleh pihak Bawaslu maupun Panwascam,” katanya. Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan agar tidak menggunakan fasilitas negara yang dibiayai APBN atau APBD pada kegiatan kunjungan Anies Baswedan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI