kicknews.today – Buntut penahanan anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO, ratusan keluarga dan simpatisan memblokade jalan, Jumat sore (28/10). Mereka menuntut politisi Partai Gerindra itu dilepas.
Anggota DPRD inisial BO itu menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas yang dikelolanya. Buntut penahanan BO, warga melakukan pemblokiran sepanjang Jalan Lintas Provinsi yang menghubungkan Kecamatan Wera-Ambalawi.
Pemblokiran jalan tersebut menyebabkan kemacetan panjang. Bahkan sejumlah kendaraan memilih putar balik, karena tidak ada jalan alternatif.
Upaya persuasif dan negosiasi dari Polsek Ambalawi yang dipimpin oleh Iptu Rusdin tidak berhasil meredam amarah massa tersebut. Massa menuntut anggota DPRD itu dilepas dari penahanan.
Dalam pernyataan sikapnya, pihak keluarga menyampaikan bahwa penahan ini bertendensi politik. Persoalan PKBM di Kabupaten Bima ini banyak sekali, kenapa hanya saudara BO yang ditahan.
“Ini akibat persaingan politik karena lawan politik dari BO bukan hanya dari Partai Gerindra sendiri tapi juga partai lain yang takut dengan kemenangan BO di kontestasi politik selanjutnya. Kam berkeyakinan bahwa penahanan ini by design oleh oknum tertentu,” ujar salah satu massa aksi.
Hingga berita ini rilis, jalan masih diblokade total sepanjang Desa Nanga Wera Kecamatan Wera dan Desa Mawu Kecamatan Ambalawi. Aparat dari Polres Kota Bima sudah tiba di Desa Mawu untuk melakukan negosiasi. (sy)