kicknews.today – Seorang gadis remaja sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) dari salah satu desa di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, NTB jadi korban kekerasan seksual. Pelakunya tidak lain merupakan kakeknya sendiri inisial Q, 50 tahun.
Peristiwa itu terjadi Kamis pekan lalu di kediaman orang tua korban. Saat itu korban sedang sendirian di rumah.
Usai dilecehkan terduga pelaku, korban memberitahukan hal itu ke orang tuanya. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Soromandi. Dengan gerak cepat, petugas menangkap terduga pelaku di kampungnya. Kini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima.
Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Bapaknya baru keluar dari penjara karena kasus persetubuhan istri orang.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
”Kasusnya masih lidik,” jelas Malik, Selasa (24/6/2025).
Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat mengaku siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Selain dirinya bersama UPT PPA Kabupaten Bima juga akan memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
”Dari informasi yang kami himpun, korban ini sejak kecil tinggal bersama terduga pelaku. Ibunya bekerja di luar negeri sebagai TKW, sementara bapaknya baru keluar penjara kasus kasus persetubuhan,” kata Dayat didampingi Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, M Umar.
Korban dan terduga pelaku kata dia, memiliki hubungan keluarga yakni, kakek dan cucu. Kuat dugaan tindakan pelecehan itu bisa lebih dari sekali.
”Korban ini saudara dari nenek korban. Jadi sejak kecil korban selalu bersama terduga pelaku,” pungkasnya. (jr)