Perempuan pelaku TPPO asal Lombok Barat ini tega berangkatkan orang sakit ke Malaysia

kicknews.today – Pelaku Tindak Pidana Pencurian Orang (TPPO) inisial SH perempuan 47 tahun asal Tempos Lombok Barat ini tega berangkatkan orang sakit ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Perempuan (TKW) ilegal. Korbannya adalah inisial MU, perempuan asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

“Itu sudah masuk dalam kategori TPPO, makanya kami langsung mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra, Jumat (11/8).

Aksi itu pun pertama kali terendus saat keluarga MU melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Reskrim Polres Lombok Barat. Dikatakan Dharma, korban sebelumnya sudah mengajukan diri berangkat ke Arab Saudi namun tak diterima lantaran korban sakit dari hasil uji laboratorium kesehatan.

Namun, tersangka menawarkan kepada korban untuk bekerja ke Malaysia. Korban pun setuju sehingga dilakukan proses-proses yang tidak sesuai dengan aturan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan menjanjikan gaji sebesar Rp5 Juta.

“Itu dari pengakuan keluarga korban ditawarkannya 5 bulan yang lalu, kemudian berangkat pada bulan April 2023 dan korban tidak pernah mendapatkan gajinya,” jelas Kasat.

Kemudian korban melaporkan pelaku SH pada Rabu (8/7). Dharma juga menjelaskan korban saat itu dijanjikan bekerja untuk mengurus orang lanjut usia di Malaysia, sehingga korban merasa yakin dan setuju untuk berangkat.

“Tujuannya sudah disesuaikan oleh tersangka, dan ada juga orang yang membantunya dan sampai saat ini kami belum menemukannya. Pelaku ini juga kami pincuk makanya bisa ditangkap,” jelasnya.

Dharma juga mengatakan korban diberangkatkan melalui pelabuhan Gili Mas ke Surabaya, kemudian lanjut ke Jakarta. Setelah itu menuju Pekanbaru hingga korban berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Bengkalis.

“Di Bengkalis itu di sana sudah ditunggu oleh agen yang ada di wilayah Malaysia. Jadi dia sudah punya jaringan di Malaysia yang menjemput korban,” jelasnya.

Saat ini, korban sudah berhasil dipulangkan dengan selamat berkat kerjasama Polres Lombok Barat dengan Polda NTB. Namun kondisi korban saat ini masih dalam keadaan sakit sehingga diperlukan pendampingan lebih lanjut. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI