Perempuan di Bima teriaki polisi maling saat suaminya ditangkap karena jual sabu

kicknews.today – Pengedar sabu inisial AR berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Bima, Senin (23/10) sekitar pukul 05.30 Wita. Pria kelahiran 1977 asal Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Bahkan sudah tiga kali dengan ini menginap di hotel prodeo.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH, membenarkan penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum setempat.

“Iya benar, kita sudah menangkap AR. Sekaligus berhasil menyita dua poket sabu siap edar seberat 0,60 gram dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Sukardin.

Terkait sabu siap edar tersebut, AR mengakui bahwa itu miliknya. Hal itu setelah dilakukan cek urine bahwa terduga juga positif menggunakan atau memakai Narkoba jenis sabu.

“Saat ini terduga bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Diceritakannya, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Yakni adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tangga.

Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang dipimpin Kanitnya Aipda Arif Rahman S sos melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi setempat.

Rupa-rupanya kedatangan tim Opsnal diketahui oleh terduga dan berusaha melarikan di kearah pegunungan. Namun dengan kesigapan tim akhirnya tim berhasil mengamankan terduga.

Setelah tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek  dan menggeledah badan, rumah dan area sekitar TKP dan menemukan 2 poket sabu serta barang bukti lainnya.

Saat tim melakukan penggeledahan yang di ikut disaksikan oleh salah satu warga sekitar istri terduga berulah dengan berteriak maling, untuk memprovokasi warga.

“Anggota saya diteriaki maling oleh istri terduga. Istrinya memprovokasi warga agar menghalangi polisi membawa terduga pelaku ke Mapolres Bima,” terang Pua sapaan akrab Kasat Kasat Resnarkoba tersebut.

Aksi istri terduga dan beberapa oknum warga tersebut sangat disayangkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK. Ia mengaku pihak kepolisian tanpa bantuan masyarakat maka akan sulit memberantas peredaran gelap Narkoba maupun kegiatan lainya.

“Narkoba adalan musuh kita bersama yang harus diperangi bersama demi keselamatan generasi kita,” tegasnya.

Tidak lupa Kapolres melalui Kasat Resnarkoba berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Sehingga pihak kepolisian dapat mengungkap berbagai tindak kejahatan termasuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima ini. Sebagai Informasi AR merupakan resedivis kambuhan dalam kasus yang sama dan sudah 3 kali dengan ini menginap di hotel prodeo. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI