Penyelundupan ribuan butir Tramadol dari Jawa ke NTB digagalkan

kicknews.today – Balai POM dan Sat Narkoba Polres Bima Kota, NTB berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir tramadol, Rabu (26/10). Barang haram tersebut disita dari jasa pengiriman atau paket kilat di Kelurahan Pane, Kota Bima, NTB.

“Sedikitnya 7.550 butir tramadol kiriman dari Jawa yang dikirim lewat paket kilat, berhasil disita,” jelas Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu sore (26/10).

Selain tramadol, petugas juga mengamankan pria inisial I, 43 tahun warga Kecamatan Woha Kota Bima. Terduga pelaku merupakan pemilik jenis obat-obatan yang dilarang beredar tersebut.

Selain tramadol, sejumlah barang bukti lain berhasil disita yakni, 1 buah kardus warna coklat, 1 buah plastik expedisi Tiki, handphone, KTP dan satu unit sepeda motor.

“Sekarang terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti bersama Balai POM,” tutup Tamrin. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI