Penyelundupan puluhan ribu benih lobster dari NTB ke Pulau Jawa digagalkan

kicknews.today- Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap penyelundupan ribuan ekor benih bening lobster di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Kamis (7/7). Polisi juga mengamankan terduga pelaku inisial SR, pria dewasa asal Pasuruan, Jawa Timur.

Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari informasi masyarakat. Dilaporkan ada sebuah truk Box yang memuat benih bening lobster akan menyeberang melalui pelabuhan lembar.

Atas informasi tersebut, tim opsnal Ditpolairud bergerak cepat menyelidiki. Ternyata informasi tersebut benar adanya.

Kamis (7/7) sebuah truk Box ditahan di Pelabuhan Lembar. Setelah digeledah ditemukan benur Lobster yang diduga tidak memiliki izin.

“Benih bening lobster tersebut berjenis pasir dan mutiara,” jelasnya Artanto didampingi Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga SIK.

Dari hasil pemeriksaan tim opsnal, truk box tersebut tidak bisa menunjukan surat ijin terkait benur Lobster tersebut. Masing-masing benih bening lobster pasir sebanyak 16.560 ekor dan jenis mutiara 600 ekor. Dari pengakuan terduga pelaku, benur lobster akan dibawa ke wilayah Pulau Jawa.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Polda NTB untuk diproses lebih lanjut,” tegas Artanto.

Atas perbuatannya, terduga dikenakan pasal 29 Jo 26 (1) UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman 8 tahun penjara. Kemudian pasal 88 huruf (a) Jo pasal 35 (1) UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan dengan ancaman 2 tahun, denda 2 miliar rupiah.

Sementa bibit benih bening lobster tersebut sesuai perintah dan untuk menghindari kematian maka dilakukan pelepasan liar di laut Senggigi Lombok Barat. Pelepasan dilakukan Kamis malam (7/7) yang dipimpin langsung oleh Dirpolairud serta disaksikan oleh seluruh perwakilan lembaga / instansi terkait dengan dilaporkan melalui penandatanganan berita acara.

“Kasus ini juga akan dilakukan pengembangan untuk mengetahui apakah peran terduga murni hanya sebagai pengangkut, atau adanya keterlibatan pihak lain. Siapa menjual dan yang membeli kami akan selidiki,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI