kicknews.today – Aksi penyelundupan terumbu karang di wilayah Bima Nusa Tenggara Barat digagalkan polisi, Kamis dini hari (19/1). Sebanyak 19 boks terumbu diamankan dari sebuah truk saat melintas di Kelurahan Oi Mbo, Rasanae Timur Kota Bima, sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, anggota berhasil menangkap supir dan barang bukti.

Belasan boks terumbu karang tersebut rencananya dikirim ke luar daerah. Agar terumbu karang tersebut dapat diselamatkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BKSDA, untuk dilepas kembali ke habitatnya.
“Seluruh terumbu karang sudah langsung dilepas BKSDA ke habitatnya. Sementara sopir pengangkut terumbu karang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rayendra. (jr)