Pengumuman Kemendikbud menyedihkan, 29 guru PPPK di Kota Bima penempatan tahun 2022 dibatalkan

kicknews.today – Seperti mimpi. Mungkin seperti itu yang dirasakan 29 orang Guru PPPK di Kota Bima. Pasalnya, nama mereka sudah diumumkan penempatannya sejak November 2022, kini dibatalkan kembali oleh Kemendikbud RI.

Pembatalan ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pada 1 Maret 2023 oleh Mendikbud nomor : 1199/B/GT.00.08/2023, tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022. Pada pengumuman tersebut tertuang, dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id.

Kemendikbud menyebutkan, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1), dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Nama-nama 29 orang dari Kota Bima yang dibatalkan terlampir pada pengumuman.

Dengan rasa kecewa, puluhan guru P3K tersebut mendatangi Kantor BKPSDM Kota Bima, Rabu (8/3). Mereka mempertanyakan kepada BKPSDM terkait pembatalan tersebut dan menuntut agar tidak dibatalkan. Mereka tampak tidak mempercayai keputusan tersebut. Tidak sedikit dari mereka meluapkan kekesalan dengan menangis.

Kedatangan mereka disambut baik pihak BKPSDM. Pada saat audiensi, pihak BPKPSDM rencananya akan berkomunikasi dengan Kemendikbud terkait nasib puluhan guru P3K tersebut.

“Pihak BKPSDM akan menindaklanjuti ke Kemendikbud RI. Kami berharap, surat pembatalan tersebut ditarik kembali,” harap satu diantara guru P3K, Muhajariyanti.

Muhajariyanti mengatakan, 29 guru yang dibatalkan saat ini sudah masuk dalam kuota guru P3K kebutuhan Kota Bima sebanyak 152 orang. Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus passing grade dan sudah mendapatkan penempatan dari Kemendikbud pada November 2022 lalu.

“Hanya tinggal menunggu lokasi penempatan saja, tapi kenapa justeru kabar pembatalan yang kami terima,” katanya.

Muhajariyanti juga mempertanyakan aturan yang dipakai hingga mereka dibatalkan. Jika pun ada sanggahan kenapa setelah mereka dinyatakan lolos administrasi, hingga diberikan porsi penempatan. “Kami sangat bingung, kok bisa seperti ini,” ujarnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI