kicknews.today – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU), menjaring 116 kendaraan roda dua pada minggu pertama Operasi Zebra Rinjani 2024. Adapun operasi ini, dimulai pada 14 – 27 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto, mengatakan jumlah kendaraan hasil Operasi Zebra Rinjani naik dari tahun kemarin di Minggu pertama. Ia juga menyebut rata-rata pengendara yang terjaring razia tidak menggunakan helm dan kaca spion.
”Dari operasi minggu pertama itu kita memberi teguran lisan kepada pengendara sebanyak 193 pengendara. Sementara kendaraan yang ditilang sebanyak 116,” kata Tedy, Senin (21/10/2024).
Tedy mengatakan untuk minggu kedua Operasi Zebra Rinjani yang berlangsung 21 hingga 27 Oktober 2024, akan berfokus pada penindakan. Hal tersebut dilakukan karena proses sosialisasi langsung kepada masyarakat yang berkendara di lapangan telah dilakukan pada minggu pertama operasi.
”Di minggu kedua ini kami utamakan untuk penindakan. Jadi kalau ada pelanggaran kasat mata, maka langsung ditindak,” jelasnya.
Dikatakan Tedy, selama operasi zebra rinjani pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan.
“Disamping penegakan hukum kami juga memberikan imbauan dan penyuluhan Selain itu kami juga memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan kepada para pengguna jalan,” ujarnya.
Tedy pun mengimbau kepada masyarakat Lombok Utara agar selalu mematuhi peraturan berkendara dengan menggunakan helm, menggunakan sabuk pengaman, tidak membawa penumpang menggunakan bak terbuka, tidak berbonceng tiga, membawa kelengkapan berkendara dan tidak ngebut dijalan.
”Hal ini dilakukan untuk keselamatan kita dalam berkendara. Apalagi anak-anak muda yang pakai knalpot racing, itu kan memacu adrenalin saat berkendara, ditambah jalanan sekarang dari pusuk itu kan sudah mulus jalannya. Jadi itu harus hati-hati,” tutupnya. (gii)