kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal ini menyusul adanya kasus calon PMI asal Lombok Utara yang gagal berangkat ke luar negeri dan kini masih menunggu proses pengembalian dana.

Kepala DPMPTSP-Naker KLU, Evi Winarni, menjelaskan bahwa calon PMI tersebut sebenarnya sudah dijadwalkan berangkat, namun mengundurkan diri sehingga posisinya digantikan oleh peserta lain. Meski demikian, pihak perusahaan bersama pemerintah daerah sudah melakukan langkah-langkah mediasi untuk pengembalian biaya.
“Uang calon PMI ini akan dikembalikan, hanya saja memang ada potongan karena yang bersangkutan sudah mengikuti praktik dan kegiatan lainnya. Saat ini perusahaan sudah siap mengembalikan, tapi angka yang disepakati antara kedua belah pihak masih belum final,” jelas Evi, Senin (29/09/2025).
Ia menambahkan, permasalahan juga sempat terhambat akibat adanya perubahan kepemimpinan di perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut. Namun, pihaknya terus mendorong agar hak calon PMI segera dipenuhi sesuai ketentuan.
Lebih jauh, Evi menyinggung kondisi terbaru penempatan PMI asal Lombok Utara. Hingga kini, KLU masih didominasi pengiriman ke Malaysia, baik untuk laki-laki maupun perempuan, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.
Sementara peluang ke negara lain seperti Polandia, Jepang, maupun Jerman masih terbuka namun belum terealisasi.
”Untuk magang ke Jepang, sejauh ini Lombok Utara belum ada satu pun yang berangkat. Begitu juga tenaga kesehatan ke Jerman, secara keseluruhan di NTB pun belum ada. Sedangkan Polandia itu program lama, dan rencana ke beberapa negara lain masih menunggu kejelasan job description dari pusat,” kata Evi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah masih terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing calon tenaga kerja asal Lombok Utara agar mampu bersaing di sektor formal dan non-formal di luar negeri. (gii)