Pengedar sabu di Taliwang ditangkap

kicknews.today – Seorang pengedar sabu inisial M, 24 tahun asal Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat ditangkap polisi, Jumat (3/2). Dari tangan pelaku diamankan 2 poket sabu seberat 5,78 gram.

Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung di sebuah rumah di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang. Penangkapan disaksikan beberapa perwakilan warga setempat.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, informasi tersebut benar adanya.

“Dengan gerak cepat petugas langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Selain sabu 5,78 gram, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, 1 bungkus rokok surya 12, 2 buah korek gas, 1 buah jarum sumbu, 1 buah botol sprite ukuran kecil, pipet, bong, 20 lembar plastic klip, 1 buah HP dan lain-lain.

“Sekarang pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI