Pengedar sabu di Masbagik Lotim ditangkap polisi

Terduga pelaku pengedar sabu di Masbagik diamankan polisi.

kicknews.today – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30,73 gram. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 Wita yang di rumah milik terduga pelaku berinisial MA di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Penggerebekan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, Ipda Syamsul Hadi, berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penangkapan, MA ditemukan menyimpan satu klip berisi sabu di saku celana. 

Tim kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya. Antara lain, satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya terdapat sabu, satu klip sedang berisi sabu, satu timbangan digital, alat hisap bong lengkap, klip kosong, korek api gas, gunting, serta dua unit ponsel. Penggeledahan disaksikan oleh saksi dari masyarakat umum yakni Irwan Safari selaku kepala wilayah dan Sabri selaku Ketua RT setempat.

Kasat Narkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Man Pendek, warga Desa Gereneng. MA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan beberapa tindakan lanjutan seperti pemeriksaan saksi, interogasi mendalam terhadap pelaku, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti guna memberantas peredaran Narkoba Khususnya di Wilayah Hukum Polres Lotim sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Lotim melalui AKP Nikolas Osman mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi barang haram narkoba, karena barang haram tersebut hanya membuat hidup lebih sengsara.

”Jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba kami harap agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti. Kami jamin identitas pelapor dirahasiakan serta dilindungi,” pungkas Nikolas. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI