Pengedar sabu asal Lombok Barat ditangkap di Mataram 

Pengedar sabu asal Narmada Lombok Barat ditangkap polisi di sebuah kos-kosan di wilayah Cilinaya Kota Mataram, Rabu (21/8/2024).
Pengedar sabu asal Narmada Lombok Barat ditangkap polisi di sebuah kos-kosan di wilayah Cilinaya Kota Mataram, Rabu (21/8/2024).

kicknews.today – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menangkap pengedar sabu. Kali ini pria inisial AS, 34 tahun, beralamat di Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Cilinaya Kota Mataram, Rabu (21/8/2024).

Dari tangan pelaku diamankan dua poket sabu seberat. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.

“Sesuai informasi yang kami peroleh bahwa di kos-kosan tersebut akan ada transaksi Narkoba. Kos-kosan tersebut memang kerap digunakan untuk tempat transaksi barang tersebut berdasarkan informasi warga sekitar,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH.,MH.

Setelah diamankan, terduga mengaku tinggal di Kecamatan Narmada. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku di Narmada, namun setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan BB Narkotika. 

“Dari hasil pemeriksaan sementara terduga memang mengakui sering melakukan transaksi barang haram tersebut,” beber Ngurah sapaan akrab Kasat Narkoba.

Atas perbuatan terduga dikenakan pasal 114 ayat (1), dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI