Pengakuan pembuang bayi di Lombok Tengah, melahirkan sendiri di kebun

Warga Pringgarata saat menemukan mayat bayi laki-lak. (Poto kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku pembuangan mayat bayi Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata.

 

”Iya sudah kami amankan. Terduga pelaku merupakan ibu kandung korban dengan inisial EA yang merupakan warga Pringgarata,” terang Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, Sabtu (26/10).

 

Dijelaskan Luk Luk, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dibuang EA karena merupakan hasil hubungan gelapnya dengan R. Dari keterangan terduga dikatakan EA melahirkan korban seorang diri di kebun tersebut. Saat dilahirkan korban masih dalam keadaan hidup.

 

”Setelah melahirkan terduga ini panik saat bayi tersebut menangis. Kemudian terduga menekan dada bayi itu dan membungkusnya dengan mukena,” jelasnya.

 

Dari hasil otopsi ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh korban seperti luka memar pada badan serta luka iris di kepala, leher belakang, dan pinggang bagian belakang.

 

”Saat ini pelaku kami kenakan dengan pasal kekerasan pada anak atau penelantaran terhadap anak dengan hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman apabila pelaku adalah orang tua,” tutupnya.

 

Sebelumnya, pada Kamis (17/10) malam salah satu warga (saksi) di Kecamatan Pringgarata mendengar adanya tangisan bayi di belakang rumahnya, dan memberitahu tetangga lainnya.

 

Kemudian warga mencari asal suara tangisan dan menemukan sebuah kain warna putih dengan penuh bercak darah. Tak jauh dari lokasi tersebut ditemukan mayat bayi dalam posisi tengkurap dengan luka robek pada kepala belang dan punggung. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI