Pengakuan kakek kasus mahar Rp3 miliar yang viral di Bima 

Buntut kasus mahar Rp3 miliar, kakek inisial S asal Kempo Kabupaten Dompu diamankan di Polsek Kempo.
Buntut kasus mahar Rp3 miliar, kakek inisial S asal Kempo Kabupaten Dompu diamankan di Polsek Kempo.

kicknews.today – Belakangan ini masyarakat Bima dan Dompu dihebohkan dengan kasus mahar Rp3 miliar. Ironisnya, tumpukan uang itu seketika berubah jadi dedaunan kering.

Kasus itu berbuntut panjang hingga diamankan kakek inisial S, asal Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu selaku pembawa mahar. Sementara, calon istrinya insial R, 38 tahun asal Kabupaten Bima.

Di hadapan polisi, kakek S membantah telah membawa mahar Rp3 miliar untuk R. Daun yang dibawa menggunakan kardus dan koper itu diyakini akan berubah menjadi uang. “Dia memang pergi ke rumah calon istrinya itu. Tapi dia tidak pernah mengatakan membawa uang mahar Rp3 miliar,” kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, Kamis (4/4/2024) setelah mengamankan terduga pelaku.

Saat ke rumah calon istrinya kata dia, S memang membawa sebuah koper yang disebut berisi uang. R dan keluarganya diminta untuk tidak membuka koper tersebut sebelum dapat perintah langsung dari S.

Menurut S, koper itu hanya bisa dibuka dalam waktu tertentu. Rencananya, uang dalam koper nanti akan digunakan untuk membayar utang S ke salah satu rentenir.

“R rupanya melanggar dan membuka koper yang di dalamnya berisi dedaunan. Harusnya koper itu dibuka ketika disuruh oleh S, karena diyakini daun itu akan berubah jadi uang,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, dari awal R memang sudah mengetahui kemampuan S bisa menggandakan uang. Bahkan karena dasar itu, sehingga ia tergiur dan sampai menjalin asmara dengan S.

Kemampuan S ini ingin dimanfaatkan oleh R dengan cara menikah dengannya. Dengan harapan, setelah akad nikah nanti S bisa menggandakan uang untuk digunakan membayar utang.

“Mereka memang ada rencana untuk menikah. Kalau itu memang benar,” ungkapnya.

Selain membantah membawa mahar Rp3 miliar, S juga menampik bahwa dirinya pernah meminta uang kepada R sebanyak Rp7 juta. Ia hanya meminjam uang Rp3 juta dan itu tengah diupayakan untuk dikembalikan. 

“Pengakuannya hanya Rp3 juta yang dipinjam. Uang itu sedang diupayakan oleh keluarga S untuk dikembalikan,” bebernya.

Sementara itu, S saat ini masih diamankan di Mako Polsek Kempo untuk menghindari terjadinya sesuatu yang tak diinginkan. Terhadap pihak keluarga R diharapkan menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus ke pihak berwajib.

Sebelumnya, R dan keluarga mengaku merasa ditipu oleh S. Selain soal membawa mahar Rp3 miliar, R juga merasa ditipu karena S mengaku sebagai pengusaha kaya di Kabupaten Dompu.

Pihak keluarga yang geram karena ditipu saat itu sempat ingin menghakimi S, namun tak berhasil. Karena dia telah lebih awal diamankan polisi ke Mako Polsek Kempo. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI