Pendapatan NTB direncanakan hingga Rp5,4 triliun di tahun 2021

kicknews.today – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan pendapatan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan mencapai Rp5,473 triliun.

“Berdasarkan KUA-PPAS pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp5,473 triliun lebih,” kata Wagub NTB saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan pada sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Senin (17/11).

Wagub menyebutkan pendapatan daerah tahun 2021 yang direncanakan sebesar Rp5,473 triliun lebih itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,954 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp3,464 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp54,780 miliar lebih.

“Untuk komponen belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5,528 triliun lebih, termasuk di dalamnya belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. Kemudian target komponen pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 yang meliputi penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp65 miliar dan pengeluaraan pembiayaan direncanakan Rp10 miliar,” jelas Wagub NTB.

Menurut dia, rancangan pembangunan dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2021 tersebut diarahkan pada nilai tambah pertanian, agribisnis, industri pariwisata, investasi serta penguatan sistem kesehatan daerah. Dimana masing-masing memiliki target antara lain pertumbuhan ekonomi tanpa tambang dan non migas berkisar antara 2,75 persen sampai dengan 3,30 persen. Selanjutnya tingkat inflansi berkisar antara 3,00 persen sampai dengan 4,00 persen, kemudian tingkat kemiskinan sebesar 12,98 persen, gini rasio sebesar 0,353 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,20 point dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,30 persen.

“Dalam rancangan itu, kami berharap dukungan semua pihak untuk mewujudkan arah pembangunan NTB yang gemilang,” katanya. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI