kicknews.today – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Mataram (BBPOM) di Mataram memperkuat komitmennya dalam mengawal keamanan produk lokal sekaligus mendongkrak daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui pendampingan intensif dan terstruktur, ratusan Nomor Izin Edar (NIE) berhasil difasilitasi sepanjang 2025.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Taruna Ikrar, yang menegaskan pentingnya pembinaan melalui pelatihan dan asistensi agar pelaku usaha mampu memenuhi standar regulasi dan memperluas akses pasar.

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah memberikan pendampingan teknis kepada 39 UMKM di wilayah kerja Pulau Lombok. Hasilnya, sebanyak 202 NIE resmi diterbitkan.
“Capaian ini terdiri dari 4 NIE obat bahan alam, 78 NIE pangan olahan, dan dominasi pada sektor kosmetik sebanyak 120 NIE,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).
Secara sebaran wilayah, Kabupaten Lombok Barat mencatatkan jumlah tertinggi dengan 106 NIE. Disusul Kota Mataram sebanyak 40 NIE, Lombok Timur 22 NIE, Lombok Tengah 19 NIE, dan Lombok Utara 15 NIE.
Produk-produk yang telah mengantongi izin edar pun beragam. Di antaranya gula semut, Virgin Coconut Oil (VCO), minuman botanical, obat bahan alam berbentuk kapsul dan cairan obat luar, hingga produk kosmetik seperti pomade, sabun cair, parfum, serta berbagai produk perawatan kulit.
Tak hanya capaian tahunan, secara kumulatif selama periode 2024–2025 BBPOM di Mataram telah mengawal 86 UMKM dengan total 440 NIE yang diterbitkan. Rinciannya meliputi 270 produk kosmetik, 164 produk pangan olahan, dan 6 produk obat bahan alam.
Yogi menegaskan, izin edar bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, keberadaannya menjadi jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Dia menambahkan, penguatan legalitas produk lokal juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita yang mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM.
“Kami berharap capaian ini menjadi fondasi penguatan pengawasan terpadu bersama para pemangku kepentingan. Selain memastikan perlindungan konsumen, ini juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berdampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat NTB,” tutupnya. (gii/*)


