Pencurian Kendaraan Milik Anggota Polres Lombok Timur Mulai Terkuak

kicknews.today – Pencuri kendaraan milik salah satu anggota Polres Lombok Timur Yon. Sudah mulai menemukan titik terang. Pasalnya salah satu diduga pencurinya sudah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengerjaan.

Kapolres Lombok Timur Tunggul Sinatrio melalui Kasubbaghumas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharudin mengatakan Senin, tanggal 26 Oktober 2020, Sekitar Pukul 05.30 Wita TIM PUMA Polres Lombok Timur melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Kendaran Bermotor (Curanmor) dimana yang terjadi di Lingkungan Bagek Longgek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong. Identitas pelaku, DA alias Tokichi laki-laki berusia 25 tahun.

DA ini beralamat di dusun Montong Baan Selatan, Desa Montong Baan selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.”Pelaku kami tangkap di jalan raya montong gading-Praubanyar Tepatnya di Desa Kilang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur saat 2 orang pelaku menggeret sepeda motor milik korban,”

terangnya.Jaharudin melanjutkan, saat dilakukan penangkapan satu orang rekan pelaku saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. Beruntung petugas sudah mengantongi identitasnya. Petugas sedang memburu pelaku.

“Satu pelaku melarikan diri ,” tambahnya.

Hasil kejahatannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda CRF Milik korban.”Saat ini pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI