Pencuri motor mahasiswa di Mataram akhirnya ditangkap

Seorang pemuda 20 tahun alamat Dayan Pekan, Ampenan berinisial R alias Melong diamankan Tim Puma Reskrim Polresta Mataram, Senin sore (6/11/2023).
Seorang pemuda 20 tahun alamat Dayan Pekan, Ampenan berinisial R alias Melong diamankan Tim Puma Reskrim Polresta Mataram, Senin sore (6/11/2023).

kicknews.today – Seorang pemuda 20 tahun alamat Dayan Pekan, Ampenan berinisial R alias Melong diamankan Tim Puma Reskrim Polresta Mataram, Senin sore (6/11/2023). Penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi pada 24 September 2023. Dari hasil penyelidikan Tim Puma berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku hingga dilakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti.

“Korban atau pelapor merupakan mahasiswa asal Pohgading, Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat.

Kasus pencurian itu terjadi 21 September. Saat itu korban bangun dari tidur sekitar pukul 02.30 Wita dan tidak melihat sepeda motor yang terparkir di halaman rumahnya di wilayah lingkungan Bawak Bagek, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Padahal sebelumnya sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan stang terkunci.

“Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polresta Mataram,” jelasnya. Setelah diselidiki, terduga pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Ampenan tanpa perlawanan. Atas tindakan ini terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI