kicknews.today – Dua pencuri motor yang kerap beraksi di Kabupaten Dompu ditangkap polisi, Minggu (5/11/2023). Kedua pelaku yakni, ID alias IRA, 22 tahun warga Desa Doromelo dan DA warga Dusun Sanggopa Jaya Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa.
Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin SIP mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung di Desa Doromelo sekitar pukul 14.00 Wita. Satu pelaku inisial ID ditembak di bagian kaki saat hendak kabur saat menunjukan barang bukti hasil curiannya.

“ID ini merupakan residivis kasus yang sama,” kata Kapolsek.
Dua pelaku merupakan spesialis pencuri motor. Terakhir mereka mencuri sepeda motor Supra X 125 milik warga Sanggar Kabupaten Bima.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui proses penyelidikan. Setelah diketahui keduanya berada di kampungnya, anggota langsung bergerak cepat.
Pelaku ID alias IRA awalnya ditangkap di rumah pacarnya di Dusun Sanggopa Sante Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa. Setelah pengembangan dari tersangka ID, anggota berhasil mengamankan DA yang pada saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di dusun yang sama.
Setelah keduanya ditangkap, petugas kemudian melakukan pengembangan barang bukti sepeda motor merk Honda Supra X 125, namun pada saat itu pelaku ID alias IRA melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan pada kaki kiri pelaku.
“Sekarang pelaku sudah dibawa ke RSUD Dompu untuk perawatan medis. Satu pelaku lain diamankan di Polsek Woja,” pungkasnya. (jr)