kicknews.today- Pencarian 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal yang hilang di perairan Batam dihentikan. Tim SAR Tanjungpinang menyebutkan, waktu pencarian hanya berlangsung selama 7 hari pasca kapal karam.
“Pencarian sudah dihentikan. Sekarang cuma pemantauan saja,” jelas Humas SAR Tanjungpinang Kepri, Ardila via WhatsApp, Sabtu malam (25/6).

SAR Tanjungpinang dan tim gabungan sudah berusaha mencari korban. Bahkan proses pencarian diperluas hingga ke perairan Lagoi, namun hasilnya nihil.
“Tim sudah bekerja semaksimal mungkin dengan bantuan alat lengkap, tapi tidak membuahkan hasil,” jelasnya.
Sebelumnya, satu dari tujuh CPMI ditemukan oleh polisi Singapura. Setelah diidentifikasi, jasad tersebut merupakan rombongan CPMI yang tenggelam di perairan Batam. Namanya, Lalu Ahmat Sapii, asal Lombok Tengah.
“Setelah dikroscek identitas jenazah bersama dua calon PMI yang selamat Mahli Fikri dan Denin di selter BP2MI Batam membenarkan bahwa jenazah tersebut merupakan anggota mereka,” terang Ardila. (jr)