Penadah motor hasil curian di Bima diringkus

kicknews.today – Tim Puma Polres Bima Kota meringkus terduga penadah Sepeda motor (SPM) hasil curian, SF alias IP (30). Bersangkutan diringkus di rumahnya di Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Selasa (27/10) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi M Prayoga mengungkapkan, penangkapan terduga penadah menindaklanjuti pengaduan korban, Mustamin (45) warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Peristiwa pencurian SPM Yahama Mio warna biru tersebut terjadi di rumah korban, Rabu (3/10) sekitar pukul 02.30 Wita lalu.

“Dasar pengaduan korban tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kata dia, dari penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa BB SPM tersebut berada dalam penguasaan penadah (pelaku 480). Tidak menunggu lama Tim yang dipimpin langsung Katim Puma, Aipda Abdul Hafid lansung meluncur ke rumah penadah.

“Saat di lokasi, Timpun berhasil mengamankan penadah bersama BB SPM yang di simpan di bawah kolong rumah,” ungkapnya.

Dari hasil pengecekan identitas SPM sesuai dengan SPM yang hilang milik korban tersebut. Bahkan pelaku mengakui bahwa SPM di beli dari pelaku berinisial RI dan ONE.

“Dengan pengakuan penadah tersebut Tim pun melanjutkan penggerebekan di rumah RI, namun pelaku tidak ada di tempat. Timpun mengamankan pelaku 480 beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI