kicknews.today – Seorang pria berinisial MR (22 tahun) yang diketahui sebagai buruh asal Dusun Geulumpang, Desa Mamben Teliah, Kecamatan Wanasaba Lombok Timur diduga melakukan pencurian dengan merusak kotak amal di Masjid Ittiadul Ummah, Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia. Selain uang tunai senilai Rp 243.200, pelaku juga membawa satu unit sound system pada Minggu (2/2/25) sekitar pukul 14.30 Wita.
Setelah melakukan pencurian, pelaku membawa barang bukti uang recehan menggunakan sarung dan naik mobil angkutan umum. Namun aksi tersebut diketahui oleh masyarakat setempat dan mengejar mobil angkutan umum tersebut.
Kasi Humas polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman membenarkan kejadian tersebut, warga lalu menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan menyerahkannya ke polsek Sambelia. Akibat dari kejadian tersebut pihak masjid mengalami kerugian sebesar Rp. 3.243.200.
”Kepada para pengurus masjid/mushola agar selalu memperhatikan kotak amal nya apabila sudah banyak uang nya segera diambil dan diamankan sehingga tidak diintip terus oleh maling,” pungkas Nikolas. (cit)