Pemuda di Dompu ditangkap warga usia kepergok curi uang, IPhone dan emas

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Seorang pemuda berinisial CD (20 tahun) warga Desa Soro, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu kepergok oleh pemilik rumah saat sedang melancarkan aksi pencurian, Jumat (12/07/2024). Peristiwa itu terjadi di rumah milik warga di Desa Bara Kecamatan Woja Dompu, sekitar pukul 05.00 Wita.

PLH Kapolsek Woja Iptu Rusnadin, SH menjelaskan, kejadian bermula saat korban bangun dan hendak memasak di dapur. Saat mengambil beras, ia melihat pintu kamarnya dalam keadaan setengah terbuka, padahal seingatnya pintu sudah ditutup. Karena penasaran, korban pergi cek.

“Korban coba mendorong pintu malah tidak bisa terbuka karena ada sesuatu yang mengganjal dari dalam. Saat korban hendak melihat ke dalam, tiba-tiba terduga pelaku langsung lari keluar dan menabrak korban hingga terjatuh,” katanya.

Korban sempat menarik jaket pelaku, namun pelaku berhasil kabur lewat pintu belakang dan melompati pagar rumah. Korban langsung meneriaki maling. Warga yang mendengar teriakan korban bergegas mengejar hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Woja oleh warga,” jelasnya.

Diketahui, saat aksi pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban. Seperti uang Rp.5.000.000, satu buah cincin emas seberat 5 gram dan satu unit HP merek IPhone 8 plus.

“Lebih kurang Rp.14.500.000 total kerugian korban. Kini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI