Pemuda asal Lombok Timur nekat curi IPhone teman satu kosnya di Mataram

Curi Iphone teman satu kos, pemuda inisial PSAB, 24 tahun, asal Lombok Timur terpaksa diamankan anggota Polresta Mataram, Jumat (15/12/2023).
Curi Iphone teman satu kos, pemuda inisial PSAB, 24 tahun, asal Lombok Timur terpaksa diamankan anggota Polresta Mataram, Jumat (15/12/2023).

kicknews.today – Seorang pemuda inisial PSAB, 24 tahun, asal Lombok Timur terpaksa diamankan anggota Polresta Mataram, Jumat (15/12/2023). Pemuda itu ditangkap karena mencuri Iphone teman satu kosnya di Jalan Gora, Cakranegara Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE S.IK MH mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 11 Desember 2023. Saat itu, IPhone ditinggal cas korban di kamar yang bersebelahan dengan kamar pelaku.

“Saat kejadian korban pergi bersama rekannya dengan tujuan membeli baju,” kata Kasat, Sabtu (16/12/2023).

Namun saat kembali, korban sudah tidak menemukan iPhone 15 plus di kamar kosnya. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.

“Setelah diselidiki terungkap bahwa PSAB adalah pelakunya. Dengan gerak cepat, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” katanya.

Pelaku dan korban sudah saling kenal, kebetulan kamar kos mereka berdampingan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI