Kicknewstoday – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemangkasan anggaran belanja seremonial dan perjalanan dinas (Perjadin) sebesar Rp 111 miliar dalam APBD 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran difokuskan pada kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta proyek fisik yang belum mendesak. Efisiensi ini akan dilaksanakan hingga klaster 3 dan ditargetkan selesai setelah Lebaran.
”Penyisiran anggaran OPD-OPD sudah pada tahap pertama. Nanti ada skenario klaster 1, 2, dan 3 yang akan kami eksekusi setelah Lebaran,” ujar Gita saat ditemui awak media di Mataram, Jumat (29/03/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Inpres 1/2025 untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
”Hasil rapat klinis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD-OPD telah menyepakati pemotongan sebesar Rp111 miliar,” jelasnya.
Dana hasil efisiensi tersebut akan dialihkan untuk mendukung program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat, serta program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih sesuai visi-misi mereka.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas belanja daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan yang lebih strategis di NTB. (wn-bii)