kicknews.today – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mencari solusi atas kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) kebon kongok yang semakin hari semakin mendesak.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan Rp3,7 miliar untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram tersebut. Dengan mengoptimalkan sisa lahan yang ada di landfill 2 saat ini.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, Sadimin mengatakan, optimalisasi lahan tersebut telah sampai pada tahapan tender.
“Setelah tender selesai akan ada pemenang, kemudian akan dikembalikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk berkontrak, baru pelaksanaan konstruksinya,” Terang Sadimin.
Dalam laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemprov NTB, proyek tersebut sudah pada tahap penandatanganan kontrak. Perusahaan yang memenangkan tender itu PT Pandu Mitrajaya Abadi dengan harga penawaran Rp 3,4 miliar.
Optimalisasi ini merupakan solusi jangka menengah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB, dalam menangani krisis sampah di kabupaten/kota tersebut. Langkah ini juga menjadi respon terhadap tingginya volume sampah terutama yang datang dari kota Mataram, yang mencapai 300 ton setiap harinya. Pemerintah juga meminta agar masyarakat bisa mengolah sampah rumah tangga secara mandiri di rumah guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kebon Kongok.
Sementara itu, Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal, bersama Asisten II Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dalam kunjungannya, Gubernur menyampaikan bahwa perluasan lahan landfill akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Gubernur menegaskan landfill baru yang dimaksud, dengan memanfaatkan sisa lahan yang ada dalam dokumen perencanaan dan sudah mendapatkan izin lingkungan.
“Tidak ada pilihan lain, kita harus membuat landfill baru. Ada beberapa solusi yang harus kita lakukan sementara, memanfaatkan 20 are di Kebon Kongok ini kita gunakan untuk membuang sampah. Mungkin sebulan dua bulan sambil menyelesaikan landfill baru,” terang Gubernur Lalu Iqbal.
Lebih lanjut Gubernur menjelaskan optimalisasi landfill baru tersebut akan menggunakan lahan seluas 10 are yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan dan telah mengantongi izin lingkungan. Secara bertahap, sampah dari Tempat Pembuanagn Sementara (TPS) akan dipindahkan ke area tersebut sambil menunggu pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa berbasis sampah rampung.
Dengan perluasan ini, TPA Kebon Kongok diproyeksikan dapat menampung kiriman sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat hingga akhir tahun 2025.
Selain itu lahan seluas dua hektar yang berlokasi di sebelah TPA Kebon Kongok juga akan segera dibebaskan guna mendukung pembangunan PLTB, agar lokasi pengolahan tidak jauh dari sumber sampah.
”Sehingga tidak terlalu jauh dari sampah Kebon Kongok ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut Miq Iqbal sapaan akrabnya menyebutkan perluasan lahan juga akan dilakukan dengan meratakan gunung batu yang letaknya tepat disamping landfill aktif. Bukit batu tersebut pada pengerjaan awal tidak bisa di ratakan, sehingga membutuhkan biaya kembali untuk diratakan dan dijadikan landfill.
”Kita carikan polanya yang paling efisien, sehingga ini (bukit batu) bisa dijadikan landfill. Karena mendapatkan izin lingkungan banyak sekali syaratnya, kawasan ini sudah mendapatkan izin,” jelas Iqbal. (wii)